Menkeu: Kesetaraan Gender Dorong Pertumbuhan Ekonomi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya memberikan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang bagi pria dan wanita. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh McKinsey baru-baru ini, apabila ketidaksetaraan gender dapat dikurangi maka produk domestik bruto (PDB) dunia akan meningkat sekitar $12 triliun pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa mengurangi ketidaksetaraan gender tidak hanya penting dari sisi keadilan, moral tetapi juga dari sisi peningkatan kesejahteraan ekonomi. 

Hal ini disampaikan Menkeu pada acara ABAC Women’s Luncheon dengan tema “Pushing Growth of Women-LED Social Enterprises” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (24/04). 

“Kenapa kesetaraan gender penting? Penelitian yang dilakukan oleh McKinsey baru-baru ini menunjukkan akibat ketidaksetaraan gender di seluruh dunia mengakibatkan kehilangan produk domestic bruto (PDB) sebesar $12 triliun atau sekitar 16,5% dari total PDB di seluruh dunia. Itu setara dengan PDB Jerman, Jepang dan UK digabung menjadi satu. Itu jumlah uang yang sangat signifikan. Jadi, ketika kita bicara tentang kesetaraan gender kita bicara tidak hanya pada sisi keadilan, moralitas, namun juga penting bagi ekonomi,” tegas Menkeu. 

Pembicaraan tentang pentingnya kesetaraan gender merupakan isu yang sangat kekinian mengingat situasi ekonomi dunia menunjukkan tanda-tanda penurunan, seperti prediksi IMF bahwa kebijakan ekonomi dan fiskal yang mulai tidak mampu mengatasi siklus pelemahan ekonomi.

Hal ini diperburuk dengan penurunan ekonomi China dan negara-negara maju lainnya, perang dagang antara Amerika dan China yang masih berlangsung panas serta turunnya harga komoditas. Dengan kombinasi kedua situasi tersebut (proyeksi ekonomi dan tanda-tanda penurunan ekonomi dunia), maka kesetaraan gender menjadi penting sebagai salah satu upaya counter cynical yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang dilaporkan dari penelitian McKinsey. 

Namun demikian, menurut Menkeu masih banyak hambatan terwujudnya kesetaraan gender. Meskipun manfaat kesetaraan gender begitu jelas tapi hambatannya juga masih sangat nyata di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. 

“Dalam konteks Indonesia, partsipasi wanita di dunia kerja hanya 55%. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan pekerja pria sebesar 83%. Bahkan wanita yang bekerja tersebut di sektor informal dan usaha kecil dan menengah. Bentuk diskriminasi lainnya adalah dari sisi gaji antara wanita dan pria sebesar 23%. Artinya wanita mendapat gaji 23% lebih rendah dibandingkan pria untuk pekerjaan yang sama. Persepsi masyarakat masih menunjukkan mayoritas pekerjaan hanya cocok dikerjakan oleh pria,“ tambah Menkeu. 

Untuk mengurangi terjadinya ketidaksetaraan gender, Pemerintah Indonesia fokus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendorong kemudahan akses bagi kesetaraan gender misalnya adanya perkembangan teknologi memberikan kesempatan bagi wanita untuk dapat bekerja di rumah. Oleh karena itu, Pemerintah secara serius memberdayakan sektor tersebut. 

“Perdagangan online (e-commerce) dan teknologi secara statistik mendorong penciptaan kerja bagi wanita sebesar 35%. Jadi wanita dapat melakukan bisnis sambil mengurus rumah tangganya. Jadi area ini (e-commerce dan teknologi) akan menjadi salah satu fokus Pemerintah,” kata Menkeu. 

Selain itu, Kemenkeu secara nyata juga membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat afirmatif untuk mendorong terjadinya kesetaraan gender misalnya melalui kebijakan cuti hamil bagi wantita sekaligus mewajibkan suaminya mengambil hak cuti (paternity leave).  

Hal ini diterapkan untuk membuat suami lebih terlibat dalam berbagi tanggung jawab merawat anak bukan hanya tanggung jawab isterinya semata. Kebijakan lainnya adalah menyediakan fasilitas ruang menyusui bagi pegawai wanita yang memiliki anak kecil sekaligus menyediakan program pengasuhan anak selama ibunya bekerja.  

Diharapkan program-program yang kondusif bagi pegawai wanita tersebut dapat menekan jumlah pegawai wanita yang behenti kerja karena kendala tanggung jawab sebagai ibu.(p/ab)